IPM

 

1. IPM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IPM adalah “Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak ‎mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran ‎Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” (Pasal 3 AD/ART).‎ Kewajiban anggota bahwa setiap anggota berkewajiban untuk menaati dan ‎menjalankan AD dan ART serta menaati segala peraturan dan kebijakan organisasi. ‎Jaringan struktural IPM secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, ‎Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. ‎Dalam hal permusyawaratan, dalam IPM mengenal Muktamar, Konferensi Pimpinan ‎Wilayah (Konpiwil), Musyawarah Wilayah (Musywil), Konferensi Pimpinan Daerah ‎‎(Konpida), Musyawarah Daerah (Musyda), Konferensi Pimpinan Cabang (Konpicab), ‎Musyawarah Cabang (Musycab), Konferensi Pimpinan Ranting (Konpiran), dan ‎Musyawarah Ranting (Musyran). ‎
2. Prinsip Dasar Organisasi: IPM Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu organisasi otonom ‎persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf ‎nahi mungkar di kalangan remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran ‎dan As-Sunnah.

 

 

Mars IRM

 

Bersatu berpadu menjalin ukhuwah

Di dalam ikatan remaja muhammadiyah

Terampil berilmu berakhlak mulia

Pelopor dan pelangsung penyempurna amanah

Berjuang dengan sekuat tenaga

Tegakkan Islam yang utama

Menjadi kader yang siap sedia

Untuk umat dan bangsa

Berdiri tegaklah tampillah di muka

Ikrarkan bersama IRM berjaya

509834 Total Hits Halaman
225164 Total Pengunjung
211 Hits Hari Ini
91 Pengunjung Hari Ini
2 Pengunjung Online