IPM
1. IPM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IPM adalah “Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” (Pasal 3 AD/ART). Kewajiban anggota bahwa setiap anggota berkewajiban untuk menaati dan menjalankan AD dan ART serta menaati segala peraturan dan kebijakan organisasi. Jaringan struktural IPM secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. Dalam hal permusyawaratan, dalam IPM mengenal Muktamar, Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil), Musyawarah Wilayah (Musywil), Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida), Musyawarah Daerah (Musyda), Konferensi Pimpinan Cabang (Konpicab), Musyawarah Cabang (Musycab), Konferensi Pimpinan Ranting (Konpiran), dan Musyawarah Ranting (Musyran).
2. Prinsip Dasar Organisasi: IPM Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah.
Mars IRM
Bersatu berpadu menjalin ukhuwah
Di dalam ikatan remaja muhammadiyah
Terampil berilmu berakhlak mulia
Pelopor dan pelangsung penyempurna amanah
Berjuang dengan sekuat tenaga
Tegakkan Islam yang utama
Menjadi kader yang siap sedia
Untuk umat dan bangsa
Berdiri tegaklah tampillah di muka
Ikrarkan bersama IRM berjaya